Pembayaran
Premi adalah sejumlah pembayaran yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis
untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Masa tenggang waktu pembayaran premi adalah 30 hari dari tanggal jatuh tempo.
Premi adalah sejumlah pembayaran yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis
untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Masa tenggang waktu pembayaran premi adalah 30 hari dari tanggal jatuh tempo.